Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Warga Buat Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tidak Kembali Lagi

Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perbincangan publik.

Mulai dari harta kekayaannya yang berjumlah fantastis hingga respon warga Banjarnegara.

Sebab, Bupati Banjarnegara itu diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 23 Miliar.

Namun berdasarkan laporan kekayaannya, Budhi Sarwono hanya memiliki satu unit rumah.

Hal itu membuat KPK tak percaya dan akan menyelidiki lebih lanjut.

Di samping itu, penetapan Budhi Sarwono sebagai tersangka menuai respon dari warganya.

Muncul spanduk ucapan terimakasih kepada KPK karena telah menyelamatkan Banjarnegara.

Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Selain Budhi, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini, Kedy Afandi, juga menjadi tersangka.

Dilansir Tribunnews, Kedy adalah tim sukses Budhi dalam Pilkada 2017 lalu.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit

Baca juga: Sosok & Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Hartanya Mencapai Rp 23 M

Budhi dan Kedy saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat kemarin hingga 22 September 2021 mendatang.

Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

KPK Akan Sandingkan Aset Milik Budhi

KPK tidak percaya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 31 Desember 2020, total kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.

Ia tercatat memiliki satu rumah senilai Rp1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Sabtu (4/9/2021), keduanya merupakan hasil sendiri.

Budhi diketahui tak memiliki satu kendaraan apapun.

Kendati demikian, ia memiliki harta dalam bentuk lainnya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit

Baca juga: Macet di Puncak Jadi Sorotan Pemerintah Pusat, Bupati Bogor: Mereka Cuma Cari Udara Segar

Yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas Rp11.639.414.368.

Terkait hal ini, KPK akan menyandingkan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu, dilansir Tribunnews.

Pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi, ujar Firli, penting dilakukan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.

"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," pungkasnya.

Spanduk Terimakasih

Setelah Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini muncul spanduk di sekitar Alun-alun Banjarnegara.

Terdapat tiga titik yang dijadikan lokasi pemasangan spanduk di sekitara Alun-alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021).

Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara".

Kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".

Sejumlah spanduk terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, JawaTengah, setelah KPK menetapkan bupati setempat Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi.
Sejumlah spanduk terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, JawaTengah, setelah KPK menetapkan bupati setempat Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi. (KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Di bagian bawah spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi.

FBB merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.

Menurut dia, di Banjarnegara ada sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi, sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.

"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.

Baca juga: 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut KPK ke Gedung Merah Putih

Baca juga: Profil Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo yang Ikut Terjaring OTT KPK

Budhi Sarwono Tantang KPK

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Mengutip Tribunnews, Budhi pun menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Selama ini, ujar Budhi, dirinya telah bekerja untuk memajukan Banjarnegara selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.

Kendati demikian, Budhi memastikan ia akan patuh pada hukum yang berlaku.

Ia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat nantinya diperiksa penyidik.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunJateng/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved