BLT UMKM
Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Pencairan Tanpa Antre
Baca juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September, Bisa Mencairkan Tanpa Antre
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta September, Masuka Nomor KTP di Laman eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Mulai dari BLT UMKM hingga Bantuan Uang Kuliah, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan September Ini
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)