Hari Terakhir Unggah SPTJM, Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal

Bantuan kuota data internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) akan mulai disalurkan pada September 2021.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Malang
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan kuota data internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) akan mulai disalurkan pada September 2021.

Bantuan kuota data internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal kembali diberikan oleh pemerintah sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19.

Hari ini, Selasa (7/9/2021) merupakan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet.

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.

Baca juga: Mulai dari BLT UMKM hingga Bantuan Uang Kuliah, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan September Ini

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Ini : Mulai dari Bantuan PKH hingga Bantuan Uang Kuliah

Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @kemendikbud.ri pada Selasa (31/8/2021).

"#SahabatDikbud, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Kunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi resmi seputar Bantuan Kuota Data Internet.

#MerdekaBelajar
#BantuanKuota2021
#SerentakBergerak" tulis @kemendikbud.ri pada keterangan unggahannya.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.

Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar akan dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.

Bantuan Kuota Data Internet

Bantuan kuota data internet akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan tersebut akan disalurkan pada September, Oktober dan November 2021 atau lebih tepatnya pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved