Hari Terakhir Unggah SPTJM, Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal
Bantuan kuota data internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) akan mulai disalurkan pada September 2021.
Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Namun terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).
Syarat Penerima Bantuan UKT:
- Mahasiswa aktif
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Cara Mendapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):
- Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi
- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
- Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing
Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU)
Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.
Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.
Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.
Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.
Bantuan diberikan guna meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.
(Tribunnews.com/Nadya)