Harga Emas Antam Rabu 8 September 2021 - Turun Rp 12.000, per Gramnya Kini Rp 928.000
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen
Editor:
Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Customer service Bank BNI Syariah menunjukkan logam mulia emas ukuran 100 gram di banking hall di Jakarta Selatan.
Harga emas batangan 50 gram: Rp 43.545.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 87.012.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 217.265.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 434.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 868.600.000
*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.