Babak Baru Kasus Perundungan, Komisioner KPI Panggil Korban untuk Tandatangani Perdamaian
Kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) memasuki babak baru.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Saat pertemuan itu berlangsung, MS menolak menandatangani surat perdamaian itu.
Baca juga: Kronologi Perampokan Sadis di Sidoarjo, Pelaku Buang Jasad Kakak Beradik ke Lubang Sumur
Sebelumnya, Mehbob sudah melakukan pengarahan kepada MS agar menolak semua tawaran damai yang dilakukan oleh pihak terlapor.
"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami. Termasuk disuruh teken surat perdamain dan pencabutan pelaporan," kata Mehbob.
Mehbob mengatakan, surat perdamaian yang dibuat itu memuat poin yang sangat tidak adil bagi MS.
Salah satunya yakni MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada padahal kejadian itu nyata menurut MS.
"Sangat berat sebelah sekali. Seolah perbuatan itu tidak ada. Jelas tidak adil," kata Mehbob.
Dia menambahkan, saat ini kliennya masih mengalami kelelahan secara psikis karena terus mendapatkan intimidasi dari pihak terlapor.
Namun pihaknya memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan upaya hukum yang sedang berjalan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan MS agar melanjutkan proses hukum ini. Memang klien kami mengalami trauma psikis dan kelelahan selama proses pemeriksaan sampai ada upaya intimidasi dari pihak-pihak yang diduga terlapor," tandas Mehbob.
Pelaku Belum Minta Maaf
Seluruh terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan terhadap MS yang merupakan rekan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini belum menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada MS.
Padahal, anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan kalau kliennya berharap para terduga pelaku itu menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya, meski proses hukum tetap berjalan.
Hal itu dapat dipastikan Mu'alimin, karena dirinya telah melakukan pengecekan seluruh pesan masuk baik melalui email maupun sosial media.
Ternyata kata dia belum ada pernyataan maaf yang dilayangkan oleh terduga pelaku kepada MS.
"Barangkali niat berkunjung untuk istilahnya ini kan mereka satu tempat kerja, barangkali ingin mengklarifikasi hal tertentu yang jadi titik persoalan, nyatanya enggak ada," ucap Mu'alimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2021).