Perjuangan Iwan Napi Narkoba Bertahan dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Luka Bakar hingga 98 Persen

Selain itu, Liliek menjelaskan, upaya awal tim dokter untuk menyelamatkan Iwan adalah memberikan cairan infus untuk penanganan dehidrasi.

Editor: Ardhi Sanjaya
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
Garis polisi di lokasi musibah kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). (Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebanyak tujuh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang kini menderita luka berat.

Mereka saat ini tengah berjuang bertahan hidup dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. 

Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Liliek Kholidah, memaparkan ada tiga narapidana luka bakar meninggal dunia pada Kamis (9/9/2021).

Dengan begitu, dari total 10 narapidana luka berat, tersisa 7 orang lagi yang dirawat intensif sejak Rabu (8/9/2021) sampai Jumat (10/9/2021).

Tiga narapidana luka bakar meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis selama 24 jam.

Mereka atas nama Hadiyanto asal Jakarta Utara, Adam Maulana asal Sukabumi dan Timothy asal Kabupaten Tangerang.

Dari ketujuh korban luka berat masih perawatan, yang terparah adalah Iwan Setiawan (27) asal Jakarta Timur.

Narapidana kasus narkoba itu menderita luka bakar seluas 98 persen.

Sejak insiden kebakaran maut itu, Iwan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Iwan masih bertahan hidup hingga sekarang.

Di ruang ICU, Iwan dipasangkan ventilator untuk membantunya bernapas.

Selain itu, Liliek menjelaskan, upaya awal tim dokter untuk menyelamatkan Iwan adalah memberikan cairan infus untuk penanganan dehidrasi.

Setelah itu pasien diberikan obat penopang kinerja jantung. 

Jika kondisi stabil dan dinilai memungkinkan, tindakan lainnya adalah operasi.

Iwan dijadwalkan menjalani operasi pada Senin (13/9/2021), karena saat ini kondisinya belum stabil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved