Tak Diberi Pinjam Uang, Keponakan di Bandung Hajar Bibi Pakai Alat Penumbuk Padi

Ia mengaku tega menghabisi tantenya sendiri karena korban mengucapkan kalimat yang menyinggung saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk mem

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah delapan bulan bersembunyi, pelaku perampasan nyawa berhasil diringkus Satreskrim Polres Sumedang

Pelaku berinisial AJ (26), warga Dusun Lemah Beureum RT01/01 Desa Karangheuleut Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang ditangkap di Kota Bandung atas kasus perampasan nyawa seorang jangan berinisial A (55) di sebuah kontrakan yang berada di Lingkungan Barak RT01/07 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara pada Januari 2021 lalu. 

"Pelaku ditangkap di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung pada Selasa (9/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB, "ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (13/9/2021). 

Eko mengatakan, AJ sendiri merupakan keponakan korban.

Ia mengaku tega menghabisi tantenya sendiri karena korban mengucapkan kalimat yang menyinggung saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk meminjam uang Rp 500 ribu. 

"Pelaku ini merupakan keponakannya korban. Saat pelaku meminjam uang, kalimat korban menyinggung pelaku, dan ketika korban tertidur di sofa, korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu atau alat menumbuk padi di lumbung," ujar Kapolres. 

Dalam pelariannya, kata Eko, pelaku kerap berpindah-pindah, di antaranya ke wilayah Kota Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, dan kembali lagi ke Kota Bandung

"Untuk biaya hidup di kota pelariannya, pelaku menjadi pengemis," ucap Kapolres. 

Eko menyebutkan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku perampasan nyawa tersebut. 

"Saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Eko, menambahkan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janda Dipukul Pakai Alu Kayu Hingga Meninggal, Gara-gara Pinjam Uang, Ini Nasib Pelaku Usai Buron

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved