Lapas Tangerang Terbakar

Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka : Lebih dari Satu

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan berdasar penyidikan sementara ditemukan lebih dari satu orang tersangka yang melakukan tindak pidana

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021) - Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan 48 narapidana tewas 

Dengan penambahan ini maka hingga Selasa (14/9/2021) sudah 25 dari total 41 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati teridentifikasi.

"Mudah-mudahan kekurangan 16 jenazah yang belum teridentifikasi akan secepatnya diselesaikan oleh Tim DVI dan segera memberi kepastian kepada keluarga," ujarnya.

Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko menuturkan ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.

Selain data DNA parameter primer, Tim DVI menggunakan data sekunder berupa rekam medis ciri khas ditemukan pada pemeriksaan jasad dan yang diberikan pihak keluarga korban.

"Artinya keputusan (teridentifikasi) dengan DNA dan ciri-ciri tubuh secara umum, mislanya tinggi badan jenis kelamin. Sisa yang ada ini Insya Allah kita akan bekerja secara cepat kita bisa menyelesaikannya," tutur Pramujoko.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang:25 Saksi Diperiksa, 48 Nyawa Napi Melayang

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved