Lolos dari Hukuman Mati Setelah Dipenjara 16 Tahun, Narapidana Ini Meninggal Gara-gara Covid-19

Narapidana bernama Damon dibebaskan dari hukuman mati setelah menjalani hidup 16 tahun dipenjara

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Meski telah menjalani hukuman penjara 16 tahun atas kejahatan yang tak dilakukannya, Damon tak menunjukkan emosi atau kekecewaannya.

Alih-alih marah dan kecewa atas pengalaman hidupnya, kata pengacara, Damon enteng saja, ia tersenyum santai, tetap optimis dengan kebaikannya.

“Dia memberi pengaruh baik pada semua orang yang beruntung telah mengenalnya,” kenang Steve Kaplan. (Tribunnews.com/TheStar/Hasanah Samhudi)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved