Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Sosoknya Terjerat Kasus Djoko Tjandra
sosok yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece ternyata adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Ia mengawali kariernya di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.
Lalu, di tahun 2012 Napoleon Bonaparte dipercaya menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Tiga tahun berselang, ia dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.
Lalu, pada 2016, ia memulai karier sebagai bagian Interpol.
Pertama kali ia menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.
Dilansir Kompas.com, Napoleon Bonaparte kemudian mendapat kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada Februari 2020.
Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri menggantikan Irjen Pol (Purn) Saiful Maltha.
Namun, ia dicopot dari jabatannya tersebut oleh Idham Azis yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.
Mengutip KompasTV, pencopotan Napoleon tertuang dalam surat telegram (STR) Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dalam telegram itu, Napoleon dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Ia dicopot karena diduga lalai mengawasi bawahannya hingga terbitnya penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (17/7/2020).
Divonis 4 Tahun

Pada 14 Oktober 2020, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus Djoko Tjandra.
Lima bulan berselang, Napoleon dinyatakan bersalah.