Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Sosoknya Terjerat Kasus Djoko Tjandra

sosok yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece ternyata adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. 

Ia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Namun, Napoleon merasa dirinya dilecehkan akibat terseret kasus Djoko Tjandra.

Karena itu, ia mengaku lebih memilih mati.

“Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini,” kata Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

“Saya lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan seperti ini,” imbuhnya.

Terkait vonisnya tersebut, Napoleon mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.

Namun sayang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengabulkan banding yang ia ajukan.

Dilansir Tribunnews, Napoleon tetap dihukum empat tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Devina Halim, KompasTV/Tito Dirhantoro)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved