Ibu di Jepara Dihabisi Anak Kandung, Ucap Pesan Terakhir Demi Lindungi Pelaku : Sampaikan ke Bapakmu

Meski ditusuk, Siti Muslikhatun tetap melindungi anaknya. Hal itu dilakukan Siti lewat pesan terakhir sebelum menghebuskan napas terakhir.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
pixabay
ILUSTRASI ANAK TUSUK IBU KANDUNG DI JEPARA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, tewas ditusuk anak sulungnya.

Siti Muslikhatun (34) tewas ditusuk anak kandungnya, MF (17).

Siti ditusuk MF di dalam rumah pada Minggu (19/9/2021).

Meski ditusuk, Siti Muslikhatun tetap melindungi anaknya.

Hal itu dilakukan Siti lewat pesan terakhir sebelum menghebuskan napas terakhir.

Siti Muslikhatun justru menyuruh anak yang telah menusuknya untuk berbohong.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan MF nekat menusuk ibunya karena tak terima ditegur.

Siti saat itu kesal melihat aktivitas MF.

Kesehariannya MF hanya menonton TV, makan dan tidur.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Biang Sintetis Asal Cina di Bogor

Sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (19/9/2021), Siti menegur MF.

MF justru tak terima atas teguran ibu kandungnya.

Baca juga: Akhirnya Danu Ngaku Pura-pura Tidur Saat Tuti Amel Dibunuh, Ungkap Kejanggalan Jaket Yosef : Aneh

Ia naik pitam lalu menghujamkan pisau dapur ke perut ibunya.

"Alasan pelaku tega membunuh ibunya sendiri karena merasa kesal dimarahi," kata Rozi seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Tak hanya menusuk, MF juga tega memukul ibunya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang Mengerucut, Psikolog Forensik Ungkap Sosok Wanita Misterius di Mobil Avanza

"pelaku tak hanya menusuk, tetapi juga memukul korban dengan tangan kosong dan menendang punggung korban," katanya.

Baca juga: Usai Marlina, Muncul Wanita Lain Ngaku Dilecehkan Ayah Taqy Malik, Sunan Kalijaga: Allah Sudah Marah

Saat sudah bersimbah darah, kata AKP M. Fachrur Rozi, Siti Muslikhatun masih sempat membela MF.

Menurut Rozi, Siti meminta MF untuk berbohong.

Remaja berinisial MF (17) saat diperika di Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Remaja berinisial MF (17) saat diperika di Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri. (YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG)

"Jadi yang namanya kasih sayang ibu sepanjang masa si korban bilang ke MF,

'sampaikan kepada bapakmu kalau aku ditikam oleh orang gila yang masuk ke dalam rumah'," kata Rozi.

MF pun menuruti ucapan Siti.

Baca juga: Jeritan Bocah SD Bikin Ayah Syok, Pelaku yang Dikenal Pendiam Tega Habisi Adik Gara-gara Hal Sepele

Ia kemudian keluar rumah meminta tolong pada tetangganya.

"Oleh karena itu MF keluar rumah dan minta tolong sama tetangganya bahwa ibunya ditusuk oleh orang tak dikenal dan diduga gila," katanya.

Baca juga: Ditantang Nikah oleh Kekasih, Jawaban Azriel Hermansyah Bikin Sarah Menzel Sewot : Kamu Gak Mau?

Tak sampai di situ saja, kata Rozi, MF juga sempat menelepon sang ayah.

Pada ayah, MF juga berbohong mengatakan bahwa ibunya ditusuk orang tak dikenal.

Siti Muslikhatun lalu sempat dibawa ke PKU Muhammadiyah Mayong.

Baca juga: Keluarga Masih Merasakan Keberadaan Tuti dan Amalia: Perasaan Saya Mereka Berdua Itu Masih Ada

Sayang, nyawa Siti tak tertolong.

"Korban meninggal dunia dengan luka di perut," kata AKP M. Fachrur Rozi.

Baca juga: Pengakuan Adik yang Habisi Kakak karena Pohon Kelapanya Ditebang: Tidak Tahu Kalau Sampai Meninggal

AKP M. Fachrur Rozi menerangkan akibat perbuatanya, MF disangkakan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya.

Tribun Jateng

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved