Korban Investasi Bodong di Sukajaya Bogor Capai 937 Orang, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Korban ini tercatat dalam rekapan dua program penipuan yang dijalankan tersangka I alias Iwong tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Oknum guru madrasah inisial I alias Iwong yang tipu ratusan warga dengan program investasi bodong dengan total kerugian Rp 23,4 Miliar dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (23/9/2021) lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRUBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Korban penipuan investasi atau investasi bodong dari seorang pelaku oknum guru madrasah di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor capai 937 orang.

Korban ini tercatat dalam rekapan dua program penipuan yang dijalankan tersangka I alias Iwong tersebut.

Yakni investasi bodong berprofit 40 persen yang korbannya mencapai 837 orang dan program arisan dan sembako yang korbannya mencapai sekitar 100 orang.

Diakui polisi, sementara ini, jumlah korban dari kasus penipuan investasi dengan kerugian Rp 23,4 Miliar ini masih belum bertambah.

"Sementara (jumlah korban) itu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (27/9/2021).

Kasus tersebut kini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Polres Bogor pasca tersangka oknum guru madrasah I alias Iwong ditangkap di Sumedang karena sempat kebur.

Tidak menutup kemungkinan, tersangka dari kasus penipuan investasi ini lebih dari satu orang.

"Tidak menutup kemungkinan tersangkanya yang bertambah," kata Handreas.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru madrasah inisial I alias Iwong asal Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ditangkap Polres Bogor karena kasus investasi bodong.

Tersangka ditangkap setelah merugikan para warga total sekitar Rp 23,4 Miliar atas dua investasi bodong yang pelaku jalankan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ulah tersangka ini dilaporkan ke polisi pada Juni 2021.

"Tersangka ini guru di Sukajaya, guru madrasah," kata AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (23/9/2021) lalu.

Dalam investasi bodong pertama yang dilakukan, tersangka menjanjikan profit 40 persen ke setiap warga yang menyimpan uang padanya.

Dalam investasi bodong kedua yang dijalankan, tersangka membuka arisan sembako dengan jumlah dana yang disetorkan korbannya total sekitar Rp 7,5 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved