Korban Investasi Bodong di Sukajaya Bogor Capai 937 Orang, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Korban ini tercatat dalam rekapan dua program penipuan yang dijalankan tersangka I alias Iwong tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Oknum guru madrasah inisial I alias Iwong yang tipu ratusan warga dengan program investasi bodong dengan total kerugian Rp 23,4 Miliar dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (23/9/2021) lalu. 

Namun tersangka tidak membayar profit yang dijanjikan kepada para korbannya tersebut.

"Dengan dua investasi bodong ini, (kerugian) dana nasabah total Rp 23,4 Miliar," kata Harun.

Uang puluhan Miliar Rupiah tersebut pun telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Bahkan tersangka juga memakainya untuk main aplikasi trading Binomo.

"Tersangka menjadi kekurangan dana karena mengikuti salah satu situs trading, Binomo, yang kemudian tersangka rugi sebesar Rp 2 Miliar kurang lebihnya. Itulah yang kemudian membuat tersangka tidak bisa membayarkan profit-profit itu," ujarnya.

Selain itu, tersangka juga menghabiskan uang tersebut dengan membeli tanah seluas 3 Hektare di wilayah Sukajaya, dua unit motor dan lain-lain.

"Uangnya habis, di rekening-rekeningnya tinggal Rp 200 ribuan. Kita masih mengembangkan perkara ini. Sementara masih satu tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Harun.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 3 kwitansi, 1 akta pendirian koperasi, 8 buku tabungan, 2 unit sepeda motor, 8 kartu ATM, laptop, 6 berkas AJB, 1 berkas SHM dan yang lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 372 maupun 378 KUHP dan pasal 46 ayat 1 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 200 Miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved