Mulai Oktober, Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Tapi Pakai Syarat Ini
Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang tanpa memakai aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mulai bulan Oktober, masyarakat bisa berpergian naik Kereta Api (KA) dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini lantaran tak sedikit warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di perangkatnya terlanjur penuh.
Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan itu.
Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi.
Sebab, kata Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Baca juga: Riset Baru Covid-19, Ibu Hamil yang Vaksin Ternyata Menurunkan Antibodi ke Bayi
Dilansir Kompas.com, Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat.
Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.
Baca juga: Agar Bereaksi Optimal, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19
Self-check sebelum masuk lokasi
Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Caranya ialah dengan memasukkan NIK.
Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Baca juga: 5.241 Orang Daftar Hitam Pedulilindungi Berkeliaran di Area Publik, Ini Cara Cek Status di Aplikasi