Rayuan Maut Mahasiswi Ini Bikin Luluh Ratusan Warga, Uang Rp 2 Miliar Ludes Dipakai Belanja

Perempuan berusia 19 tahun itu berhasil membuat luluh ratusan warga dengan harapan palsu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswa berinisial PN (19) lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa investasi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mahasiswi harus berurusan dengan polisi usai mengelabui ratusan warga.

Bahkan, kerugia warga dikabarkan mencapai Rp 2 miliar akibat ulah sang wanita muda bersebut.

Pelaku diketahui seorang mahasiswi PN.

Perempuan berusia 19 tahun itu berhasil membuat luluh ratusan warga dengan harapan palsu.

Saat ini, PN terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Perisitiwa ini terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasus ini terbongkar berawal saat seorang korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Baca juga: Ditemani Sosok Ini, Tujuan Istri Muda Yosef ke Makam Tuti dan Amel di Hari ke-40 Terungkap

Baca juga: Kematian Ibu dan Anak Terungkap, Korban Sempat Mengaku Sakit Perut Sebelum Ditemukan Tewas

Ia merasa ditipu setelah ikut investasi yang ditawarkan oleh pelaku PN.

Ternyata, dirinya tidak sendiri karena masih ada 219 korban lainnya yang mengalami nasib yang sama.

PN sudah melancarkan aksinya sejak PN sejak bulan Mei 2021 silam.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, para korban tergiur dengan tawaran pelaku.

"Pelaku menawarkan korban untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen," ucap Rengga.

Menurutnya, paa korban luluh lantaran pelaku juga mencatut nama perusahaan BUMN.

Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswi berinisial PN (19) setelah aksi nekatnya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswi berinisial PN (19) setelah aksi nekatnya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) ()

Dalam penawarannya, PN menggunakan kedok uang yang disetor korban akan digunakan untuk salah satu aktivitas perusahaan BUMN ternama yang bergerak di bidang perminyakan.

Korban yang tergiur lantas menyerahkan sejumlah uang untuk berputar dalam investasi fiktif yang dibuat- buat oleh PN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved