4 Saksi Masih Diperiksa, Ketua RT Teken Berita Acara Sumpah, Pembunuh Tuti & Amalia Sudah Terungkap?

Sebab, polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimintai menandatangani berita

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keempat saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih diperiksa hingga Rabu (29/9/2021) malam, pukul 20.00 WIB.

Di samping itu, ada perkembangan dalam penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia tersebut.

Sebab, polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimintai menandatangani berita acara.

Apakah itu artinya polisi akan segera menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak tersebut?

Sementara itu, keempat saksi kunci yakni Yosef (55), istri muda Yosef Mimin Mintarsih (51), Yoris (34) anak sulung Yosef, dan Danu (21) keponakan Tuti.

Diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/9/2021).

Dilansir dari TribunJabar, Ketua RT di lokasi, Dede (56) hari ini, Rabu (29/9/2021), kembali dipanggil pihak kepolisian.

Selain sebagai Ketua RT, Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef di hari penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Berdasarkan pernyataan Dede, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Baca juga: Danu dan Yoris Kembali Dipanggil Polisi, Beredar Kabar Yosef dan Mimin Bakal Diperiksa Lagi

Baca juga: Yoris Tuding Istri Muda Yosef Tak Becus Kelola Uang Yayasan, Mimin Geram : Kurang Pengalaman Aja

Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Yosef dan Mimin Diperiksa Lagi

Yosef bersama istri mudanya Mimin, datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Nasib Mimin dan Yosef Usai Selesai Diperiksa Polisi atas Kasus Pembunuhan Subang
Nasib Mimin dan Yosef Usai Selesai Diperiksa Polisi atas Kasus Pembunuhan Subang (kolase Youtube)

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk Mimin, sebanyak 11 kali.

Baca juga: Pengakuan Yosef di Hari Pembunuhan Tuti Bikin Istri Muda Syok, Mimin Nangis : Sumpah Demi Allah !

Yoris dan Danu juga dipanggil

Sebelum Yosef dan Mimin, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) juga mendatangi Polres Subang.

Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dengan korban.

Reaksi Yoris saat Ciri-ciri Terduga Pembunuh Amalia Terkuak, Anak Tuti Cerita Kejanggalan di Yayasan
Reaksi Yoris saat Ciri-ciri Terduga Pembunuh Amalia Terkuak, Anak Tuti Cerita Kejanggalan di Yayasan (Youtube channel Kompas tv)

Indra Zaenal Arif, Kades Jalancagak, mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Indra tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved