Danu dan Yoris Kembali Dipanggil Polisi, Beredar Kabar Yosef dan Mimin Bakal Diperiksa Lagi

Sebelumnya, Yoris dan Danu sempat dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan Tuti dan Amel, ko sekarang diperiksa lagi?

Facebook Sergio/Ist
Tanggapan Danu setelah dicurigai Yosef karena memiliki akses masuk ke rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anak sulung Tuti Suhartini (55) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), Yoris (34) kembali diperiksa polisi.

Selain Yoris, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan Tuti juga ikut dipanggil polisi.

Sebelumnya, Yoris dan Danu dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan.

Hal itu dikarenakan barang-barang pribadi milik mereka sudah dikembalikan polisi setelah sebelumnya sempat disita.

Namun, polisi kini kembali memanggil keduanya untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat mendatangi kepolisian, tampak Danu dan Yoris didampingi oleh kepala desa.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan pihak kepolisian memanggil kembali Yoris dan Danu.

Dilansir dari TribunJabar, Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif, yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal Arif mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Polri Rekrut Novel Baswedan dkk, Abraham Samad: Lebih Baik Diangkat Jadi ASN KPK

Baca juga: Kalung Amalia Putus saat Jasadnya Diseret ke Bagasi Mobil, Yoris Ungkap Soal Teror Ibu Tiri

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (TribunJabar)

"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian.

Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55) serta Mimin Mintarsih (51).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved