Danu dan Yoris Kembali Dipanggil Polisi, Beredar Kabar Yosef dan Mimin Bakal Diperiksa Lagi

Sebelumnya, Yoris dan Danu sempat dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan Tuti dan Amel, ko sekarang diperiksa lagi?

Facebook Sergio/Ist
Tanggapan Danu setelah dicurigai Yosef karena memiliki akses masuk ke rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anak sulung Tuti Suhartini (55) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), Yoris (34) kembali diperiksa polisi.

Selain Yoris, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan Tuti juga ikut dipanggil polisi.

Sebelumnya, Yoris dan Danu dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan.

Hal itu dikarenakan barang-barang pribadi milik mereka sudah dikembalikan polisi setelah sebelumnya sempat disita.

Namun, polisi kini kembali memanggil keduanya untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat mendatangi kepolisian, tampak Danu dan Yoris didampingi oleh kepala desa.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan pihak kepolisian memanggil kembali Yoris dan Danu.

Dilansir dari TribunJabar, Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif, yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal Arif mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Polri Rekrut Novel Baswedan dkk, Abraham Samad: Lebih Baik Diangkat Jadi ASN KPK

Baca juga: Kalung Amalia Putus saat Jasadnya Diseret ke Bagasi Mobil, Yoris Ungkap Soal Teror Ibu Tiri

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (TribunJabar)

"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian.

Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55) serta Mimin Mintarsih (51).

Soal NMAX

Hingga hari ke-42, misteri di balik kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih belum terbuka.

Pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti Suhartini (54) belum terungkap.

Sebuah fakta terkait peristiwa pilu tersebut menarik perhatian masyarakat.

Adanya motor Nmax dalam pusaran kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Baca juga: Yoris Beberkan Konflik Keluarganya, Sudah Renggang dengan Yosef Sebelum Tuti Terbunuh

Baca juga: UPDATE Pembunuhan di Subang, Benda yang Dibuang Wanita Misterius Ditelusuri, Sempat Dikira Sampah

Polisi sebelumnya sempat menyebut ada rekaman CCTV pengendara Nmax di TKP kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021.

Tim kuasa hukum Yosef dalam kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang membenarkan klienya punya motor Nmax, namun bukan warna biru seperti yang disebut polisi.

"Yang pasti klien kami tidak punya memiliki kendaraan yang sama persis seperti itu, adapun klien kami yang punya motor Nmax tapi warnanya kan berbeda, yang punya klien saya warnanya abu-abu sementara yang di CCTV itu berwarna biru," ucap Jajang, Minggu (26/9/2021).

Mengetahui hal tersebut, Jajang Supriatna selaku tim kuasa hukum Yosef serta Mimin istri mudanya memang membenarkan bahwa Mimin istri muda dari Yosef memiliki kendaraan roda dua yang sama, namun beda dari segi warna.

Kendati demikian, pihak dari kuasa hukum Yosef serta Mimin istri mudanya tetap mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kita serahkan saja semuanya ke pihak penyidik terkait dengan kasus ini, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa dan itu yang akan kita ikuti," katanya.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dikaitkan dengan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan mobil Avanza Putih di rekaman CCTV.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kendaraan pertama yang diduga digunakan pelaku adalah Avanza putih.

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan jenis avanza warna putih. Artinya kalau pun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dari rekaman CCTV itu pula, selain Avanza putih, polisi menemukan kendaraan lain yakni sepeda motor.

Baca juga: Ini Sosok Pengendara NMAX dalam Rekaman CCTV Subang, hingga Pertikaian Yosef dan Amel

Baca juga: Sepuluh Kali Dipanggil Polisi, Istri Muda Yosef Mengaku Sempat Saling Ledek dengan Mendiang Tuti

"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor warna biru. Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan, nomor polisi sekian. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik-pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut berjenis Nmax. Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.

"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan plat nomor yang ada di sana (Subang), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua Nmax biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved