Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN, PDIP : Semoga Polemik Berakhir

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos tews wawasan kebangsaan (TWK)

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berniat merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK) menjadi aparatur sipil negara ( ASN) Polri.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan ( TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Kabar ini rupanya disorot oleh anggota Komisi III DPR RI  dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.

Arteria mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.

Ia berharap bahwa langkah tersebut dapat mengakhiri polemik pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Pak Kapolri ini kan polisi pintar, hebat, dan bijak. Dan mudah-mudahan kebijakan ini bisa mampu dan dapat menyelesaikan kekisruhan polemik yang sudah hadir selama beberapa waktu terakhir ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Rugi Rp4 M, Anggota DPR Ditipu Wanita yang Ngaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Sebut Bisa Lolos dari KPK

Arteria meminta para pegawai KPK dapat berbesar hati menerima tawaran Kapolri tersebut.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk kebaikan umat.

"Dalam konteks bagaimana semua berlomba-lomba untuk mencapai cita-cita yang sama. Mungkin ada jalan mencapai tujuannya yang berbeda. Percayalah itu semua yang dilakukan oleh negara, pastinya untuk kebaikan umat, kepentingan umum," ucapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA) (Tribunnews/JEPRIMA)

Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta izin menarik 56 pegawa KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Irjen Napoleon Sempat Selesaikan Kasus Penganiayaan M Kece Secara Damai

Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno.

Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” kata Sigit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved