Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN, PDIP : Semoga Polemik Berakhir
KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos tews wawasan kebangsaan (TWK)
Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
Artikel ini tayang di Tribunnews - Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, PDIP: Mudah-mudahan Menyelesaikan Polemik