Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN, PDIP : Semoga Polemik Berakhir

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos tews wawasan kebangsaan (TWK)

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) 

Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

Artikel ini tayang di Tribunnews - Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, PDIP: Mudah-mudahan Menyelesaikan Polemik

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved