IPB University
IPB University Susun Naskah Akademik Sawit sebagai Tanaman Hutan
Upaya ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanaman sawit tidak hanya dalam lingkup nasional tapi juga internasional
Dengan demikian, pemerintah Indonesia seharusnya berani memasukkan tanaman sawit sebagai tanaman hutan.
“Kalau sawit masuk tanaman hutan, berarti kan luas hutan kita akan secara otomatis bertambah 16 juta hektar,” tegas Prof Yanto.
Meskipun demikian, Prof Yanto menyayangkan sikap berbagai pihak yang menganggap tanaman sawit tidak bisa menjadi tanaman hutan.
Padahal, jika potensi positif yang bisa didapatkan dari memasukkan sawit menjadi tanaman hutan sangat banyak.
Salah satunya adalah menambah luas tutupan hutan di nusantara.
“Sebetulnya, banyak tanaman sawit itu ditanam di area lahan marjinal.
Jadi ini merupakan bentuk perbaikan tutupan lahan,” papar Prof Yanto.
Dengan demikian, lanjut Prof Yanto, anggapan bahwa sawit menyebabkan deforestrasi adalah keliru.
“Saya juga tidak setuju kalau tanaman sawit ditanam dengan membongkar hutan primer, kalau itu ya termasuk deforestrasi.
Tapi aktivitas penanaman yang selama ini sudah dilakukan itu sebagian besar adalah menanam di kawasan marjinal, baik bekas bukaan lahan atau hutan sekunder yang sudah terdegradasi” tambah Prof Yanto.(*)
