IPB University
IPB University Susun Naskah Akademik Sawit sebagai Tanaman Hutan
Upaya ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanaman sawit tidak hanya dalam lingkup nasional tapi juga internasional
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akademisi IPB University berupaya menyusun naskah akademik tanaman sawit.
Upaya ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanaman sawit tidak hanya dalam lingkup nasional tapi juga internasional.
Profesor Yanto Santosa, Guru Besar Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University ini menyebut, upaya penyusunan naskah mengemuka pada tahun 2018.
Saat itu ia bersama akademisi lain menggelar focus group discussion dengan topik " sawit dan deforestasi".
“Sebetulnya naskahnya sampai saat ini masih belum disusun dengan berbagai pertimbangan, tetapi kalau ada pihak-pihak yang menginginkan naskah tersebut, kami siap membuatkannya karena konsep kerangka pikirnya sudah tersedia,” ujar Prof Yanto.
Dosen IPB University itu merasa, naskah akademik sawit tersebut sangat diperlukan di Indonesia karena selain sudah terbukti sawit merupakan tulang punggung ekonomi negara dengan luas kebun sekitar 16 juta hektar, namun tudingan deforestasi dan perambahan kawasan hutan masih terus bergulir ibarat bola salju.
“Kita perlu naskah ini untuk menangkal berbagai isu negatif tentang sawit,” tambahnya.
Prof Yanto juga menjelaskan, ia dan kolega telah melakukan berbagai penelitian terkait sawit dari berbagai bidang.
Mulai dari produksi, sosial ekonomi, biodiversitas, budaya dan pascapanen.
Dengan demikian, naskah akademik tersebut akan berisi berbagai data-data lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, naskah akademik tersebut juga bisa dijadikan salah satu pertimbangan penting untuk menjadikan sawit sebagai tanaman hutan.
Prof Yanto menjelaskan, tanaman sawit dapat menjadi tanaman hutan.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan undang-undang, suatu kawasan dikatakan hutan jika di dalamnya didominasi tanaman berkayu.
“Padahal, tanaman sawit jika sudah lebih dari 20 tahun, itu mulai berkayu, meskipun rendemennya lebih rendah, tidak seperti kayu mahoni atau ulin,” tegas Prof Yanto.
Ia mencontohkan, negara Malaysia telah menjadikan tanaman sawit sebagai tanaman hutan.
