Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?
Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah meminta saham Freeport. (Tangkap layar akun Youtube Najwa Shihab)
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polemik antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kian memanas.
Kali ini, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang menuding Haris Azhar meminta saham PT Freeport.
Hal itu disampaikan oleh Juniver Girsang pada acara Mata Najwa, Rabu (29/1/2021) malam.
Menurutnya, permintaan saham itu dilakukan oleh Haris Azhar kepada Luhut.
Pernyataan itu pun sampai menarik perhatian Najwa Shihab, karena bisa jadi dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Youtube Najwa Shihab Kami (30/9/2021), Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, sampai detik ini kliennya tidak pernah mendapatkan informasi untuk sampai ke kesimpulan dirinya telah melakukan fitnah.
"Jadi apa yang dilakukan masih dalam kerangka kebenaran, karena seluruh data yang diperbincangkan dalam report ini, sampai detik ini tidak pernah dibahas atau dibantah, apakah memang terkait atau tidak," kata dia.
Pihaknya pun meminta kejelasan Luhut mengenai hal tersebut.
"Jadi selama ini Pak Luhut cuma bilang tidak punya tambang, tapi tidak punya penjelasan yang lebih lanjutnya. Jadi bagaimana Haris Azhar bisa mengkoreksi kalau tidak ada data pembanding mengenai hal tersebut," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mempertanyakan di mana kliennya harus membantah kajian tersebut.
Baca juga: Memanas ! Tuntut Aktivis HAM Rp 100 Miliar, Luhut Tantang Haris Azhar Beberkan Harta Kekayaannya
Baca juga: Menko Luhut Minta Anak-anak Muda Berinovasi Kembangkan Industri Game di Tanah Air
"Medianya di mana? Anda kan bukan media cetak, Anda kan yang menyiarkan bukan di media elektronik, itu ada hak bantah," kata dia.
Selain itu, ia pun secara terang-terangan mengatakan soal kedatangan Haris kepada Luhut untuk meminta saham.
"Yang kedua, kalau punya itikad baik apalagi Haris Azhar mengenal baik Bang Luhut, berkomunikasi bukan sekali," kata dia.
"Dan itu perlu ditanya Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut meminta saham, coba dicek sama dia. Freeport. Apa ceritanya? tanya beliau," kata Juniver Girsang.
 
Pernyataan itu pun sontak membuat Najwa Shihab terkejut.
"Anda melontarkan sesuatu yang bisa jadi pencemaran nama baik di Mata Najwa? Anda bilang bahwa Haris Azhar bahkan pernah datang meminta saham?," tanya wanita yang akrab disapa Nana tersebut.
"Yes, nanti dia jelasin saham apa. Tanya dia!," tegas Juniver lagi.
Pengakuan itu pun lantas membuat pertanyaan baru.
"Berarti, Pak Luhut punya akses ke saham dong berarti?," tanya Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Aswinawati.
Namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh Juniver.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembungkaman Kritik, Luhut Tantang Haris Azhar Lakukan Ini: Biar Dia Bayar Rp 100 M
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Pihak Haris Azhar Sebut Luhut Lakukan Pembungkaman Kritik Masyarakat
"Artinya apa? Dia menceritakan masalah Freeport, Luhut menyatakan No!," kata dia.
Nurkholis Hidayat pun membantah tudingan tersebut.
"Ini tuduhan serius," kata dia.
Ia pun menjelaskan bahwa upaya Haris Azhar untuk mendapatkan fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main.
Ia pun mengatakan kalau seluruh pihak yang ada dalam kajian itu sudah memberikan klarifikasi.
"Datanya jelas, tapi Pak Luhut tidak memberikan satu pun bantahan," kata dia.
Kemudian Juniver pun kini balik mempertanyakan apakah ada motif khusus yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia dalam mencemarkan nama baik Luhut.
"Lantas kalau ada itikad baik, kenal, harusnya ada klarifikasi pada Pak Luhut hasil kajian itu, bukan langsung diedarkan, kemudian dicaci maki seakan punya saham. Sudah 320.000 penonton loh, apakah ada tujuan lain ini?," tanya dia.
"Saya malah menyimpulkan Anda mengundang kami untuk klarifikasi, supanya subscribe-nya Haris Azhar semakin naik," tandasnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Luhut juga menuntut keduanya untuk membayar Rp 100 M.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											