Pengungkapan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Ambil Sumpah Pak RT
Dede adalah ketua RT yang menjadi wilayah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia d Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.
Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.
Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut.
Yoris dan Danu juga dipanggil
Sebelum Yosef dan Mimin, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) juga mendatangi Polres Subang.
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dengan korban.
Indra Zaenal Arif, Kades Jalancagak, mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Indra tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Yoris: Harus Ada Praduga Tak Bersalah
Saat disinggung saling tuduh-menuduh dalam kasus Subang, Yoris angkat bicara menyampaikan klarifikasi.