Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Klik kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan. Kemudian, Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Selain itu, penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat juga mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

3. Lalu klik saya bukan robot

4. Kemudian Klik lanjutkan

5. Jika terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan notifikasi

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved