Modus Diajak Jalan-jalan hingga Larut Malam, Pemuda di Jember Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

FJ mengantar pacarnya pulang saat malam sudah larut.

Orang tua anak perempuan yang curiga, kemudian bertanya kepada sang anak, sampai akhirnya mengalirlah cerita perkosaan tersebut.

Dari penuturan si anak, perkosaan itu terjadi dua kali.

Orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorambi. "Korban ini dibujuk rayu oleh tersangka, juga diancam," lanjut Sigit.

Polisi menjerat FJ memakai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rudapaksa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku

(TribunJatim.com/ Sri Wahyunik)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved