Didatangi Polisi Tengah Malam, Yosef Izinkan Makam Tuti Dibongkar, Terungkap Kondisi Kedua Korban

Proses pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia, makamnya sempat dibongkar lagi oleh polisi, begini reaksi Yosef 

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacar Yosef yang lainnya.

Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Rokok Saat Pesta Miras, Pemuda di Banjarmasin Bakar 4 Sepeda Motor dalam Semalam

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

Namun, pihak pengacara menduga autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia untuk untuk proses penyidikan.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Niat Selamatkan Kambingnya, Kakek 63 Tahun di Kuningan Tewas dalam Sumur

Tertutup

Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kedua mayat ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu diangkat dari liang lahat dan disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi kembali langsung di makam.

Kondisi kedua mayat tersebut sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana, salah satu penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua mayat.

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved