Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Laporkan Putrinya Kabur, Terungkap Perbuatan Bejatnya saat Malam Hari
Niat melaporkan kepergian dua anaknya dari rumah, pria ini malah ditangkap polisi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kronologi
Kompol Yudha Surya Wardana menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pada Kamis (23/9/2021) pagi, kakak korban didatangi Bunga yang menangis tersedu.
Kepada kakaknya, Bunga menceritakan pengalaman buruk yang ia alami di rumahnya sendiri.
Saat itu korban mengaku telah dipaksa ayah kandungnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung Selama 3 Tahun, Kakaknya Ternyata Lakukan Hal Sama
Baca juga: Remaja di Belitung Bobol Rumah Tetangga, Sempat Niat Rudapaksa Korban yang Sudah Terluka
Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.
Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.
Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.
Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.
Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.
Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.
Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku, mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TribunnewsBogor.com/TribunBatam.id
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rudapaksa-dan-perkosa.jpg)