Temuan Bukti Baru Hasil Autopsi Tuti, Polisi Periksa Sosok Tak Terduga, Bukan Termasuk 4 Saksi Kunci
Makam Tuti dan Amalia dibongkar lagi untuk dilakukan autopsi ulang, polisi temukan bukti baru kasus pembunuhan di Subang, sosok ini langsung diperiksa
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia hingga tanggal 6 Oktober 2021 belum juga terungkap.
Padahal kejadian pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Namun hingga hari ke-48 pembunuhan, pihak kepolisian dari Polres Subang, Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri belum bisa mengungklap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.
Sejak hari pertama, polisi sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk 4 saksi kunci.
Diantaranya ada Yosef suami korban, Mimin istri muda Yosef, Yoris anak sulung korban hingga Danu keponakan korban.
Dari keempat saksi kunci ini, ada yang diperiksa polisi hingga belasan kali sambil pakai alat tes kebohongan.
Tak hanya itu, olah TKP, tes DNA, analisis digital sudah dilakukan polisi.
Sampai, makam Tuti dan Amalia pun dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi ulang.
Autopsi Tuti dan Amalia ini dilakukan sebanyak dua kali, pada 18 Agustus 2021 dan 2 Oktober 2021.
Baca juga: Dulu Nikmati Uang Yayasan, Mimin Kini Merana Ditinggal Yosef Usai Tuti Tewas : Gak Ada yang Nafkahin
Hasil autopsi
Alasan polisi melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia itu rupanya karena masih ada bukti yang kurang.
Polisi mengaku masih ragu soal penyebab kematian Tuti dan Amalia, palah dibunuh pakai benda tumpul atau benda tajam.
"Apakah kematian tersebut dikarenakan benda tumpul atau benda tajam.
Yang kedua soal waktu kematiannya, bagaimana apakah kedua korban itu ada perlawanan atau tidak," papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews, Senin (4/10/2021).
Karena kecurigaan-kecurigaan tersebut, polisi pun memutuskan untuk kembali membongkar makam Tuti dan Amalia.
FOLLOW:
Pembongkaran makam tersebut dilakukan agar jasad Tuti dan Amalia bisa diautopsi ulang oleh tim forensik dari Mabes Polri.
"Hari Sabtu kemarin, kita lakukan autopsi ulang untuk menemukan kesesuaian dari bukti-bukti dan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik selama ini.
Juga untuk menemukan kesesuaian bukti dengan keberadaan korban saat itu," tegas Erdi.
Ternyata, kecurigaan polisi ini pun terbukti.
Baca juga: Mimin Ungkap Tak Dinafkahi Pasca Meninggalnya Tuti dan Amel, Yosef Ngaku Sakit Hati: Itu Anak Saya !
"Apakah sudah sesuai dengan hasil autopsi pertama, luka-luka dan penyebabnya masih sama?" tanya sang reporter.
Ditanya seperti itu, Erdi enggan membeberkan hasil autopsi secara blak-blakan.
Meski begitu, Erdi menyebutkan memang ada perubahan hasil beberapa perbedaan antara hasil autopsi yang pertama dan kedua.
Mulai dari luka-luka dan penyebab yang ada di tubuh kedua korban, Tuti dan Amalia.
"Yang jelas sudah ada perubahan-perubahan pemikiran dan analisa dari hasil autopsi kemarin," papar Erdi.

Saksi Tak Terduga Diperiksa Polisi
Setelah mengetahui hasil autopsi, penyidik Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi.
Namun kali ini beberapa saksi yang diperiksa polisi adalah sosok tak terduga dan bukan termasuk 4 saksi kunci.
Beberapa saksi tak terduga yang diperiksa polisi adalah Lilis Sulastri (56) dan Ida (58).
Keduanya diketahui merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55) korban dari perampasan nyawa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu dilansir dari TribunJabar, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya kedua keluarga tersebut ke Satreskrim Polres Subang itu.

Baca juga: Curhat Yosef Akui Stres Dituduh Jadi Dalang Pembunuhan Tuti & Amel, Nasib Mimin Istri Muda Kini Pilu
Sinyal soal tersangka
Dapat diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Meski begitu, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut ada kabar gembira.
Adanya perubahan hasil autopsi ulang, Erdi menyebut tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang tak lama lagi akan terungkap.
"Dimana kita bisa menentukan tersangka dalam beberapa waktu ke depan. Tidak lama lagi tersangka akan tertangkap," tegas Erdi.

Meski begitu, Erdi menyebut pihak kepolisian enggan terburu-buru dalam menentukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Untuk mencari tersangka itu kita tidak boleh gegabah, biar tidak salah orang. Itu akan beresiko," papar Erdi.
Menurutnya, selama sebulan lebih ini, polisi melakukan penyelidikan yang benar-benar mendetail.
Maka dari itu, tidak heran berkali-kali pihak kepolisian mengecek TKP pembunuhan untuk menyesuaikan petunjuk dan bukti-bukti yang ada.
"Tidak ada kesulitan, tapi kita membutuhkan suatu penyelidikan yang benar-benar mendetail. Karena kita sedang mencari tersangkanya.
"Oleh karena itu, kita mengulang lagi, mengulangi lagi (penyelidikan)," pungkasnya.
(TribunBogor/TribunJabar)