Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Tuti Sempat Ucapkan Ini
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Subang bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri telah melakukan autopsi ulang kemudian kembali ke TKP, rumah di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Selanjutnya, kepolisian memanggil keluarga korban kasus Subang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Adapun tiga orang yang dipanggil adalah kakak Tuti Suhartini, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Ketiganya diperiksa Rabu (5/10/2021) sore hingga malam selama 6 jam.
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.

Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.
Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis singkat, Rabu.
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim seperti biasa melainkan di ruangan Kapolres Subang.
Kasus akan segera Terungkap
Polisi yakin segera mengungkap kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Keyakinan ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Yakinnya polisi itu karena mereka menemukan petunjuk-petunjuk yang menguatkan dugaan-dugaan.