Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Tuti Sempat Ucapkan Ini

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Ketiga kakak almarhumah Tuti Suhartini saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021) 

Hanya, kata Kombes Erdi, petunjuk atau temuan-temuan itu harus lebih dulu disesuaikan atau dicocokkan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi hingga berulang kali, mendatangi TKP berulang kali, dan terakhir melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.

Autopsi ulang dilakukan akhir pekan lalu.

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, pihaknya tak ingin berandai-andai dalam menungkap pelaku kasus Subang.

"Ya, belumlah (ada tersangka). Jadi, sekarang kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Rabu (5/10/2021).

Sebelumnya, Polisi telah melakukan outopsi kedua untuk mencari petunjuk baru terkait perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.

Dari hasil autopsi kedua itu, kata dia, akan dievaluasi oleh tim penyidik yang dicocokkan dengan petunjuk terbaru yang sudah dimiliki.

"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kami temukan tersangkanya," ucapnya.

Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.

"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.

Hasil Autopsi Ulang

Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.

Amalia dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.

Pada Sabtu 2 Oktober 2021, makam Amalia dan Tuti dibongkar untuk keperluan autopsi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved