Bantu Proses Autopsi, Tukang Gali Kubur Cerita Usai Bongkar Makam Tuti dan Amalia : 3 Hari Gak Makan
Selama proses autopsi berlangsung, Carman dan rekannya sesama tukang gali kubur dilarang melihat ke dalam tenda autopsi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih diselidiki polisi.
Guna mengungkap kasus tersebut, polisi kembali melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021).
Autopsi tersebut dilakukan polisi untuk mendalami penyebab kematian Tuti dan Amalia serta mendapatkan bukti-bukti tambahan.
Turut membantu proses autopsi Tuti dan Amalia, dua tukang gali kubur di Desa Jalan Cagak mengurai cerita.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, dua penggali kubur menceritakan proses pembongkaran makam korban pembunuhan sadis itu.
Untuk diketahui, proses pembongkaran makam itu dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk proses pembongkaran makam hingga autopsi memakan waktu sekitar 3 jam.
Carman, salah seorang tukang gali kubur menyebut tugasnya hanya sebagai penggali makam.
Baca juga: Temukan Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Periksa 3 Orang Kerabat Dekat Tuti di Ruangan Khusus
Usai mengambil jasad Tuti dan Amalia di dalam kuburan, Carman langsung menyerahkannya ke dokter forensik yakni dr Hastry untuk kemudian diautopsi.
Selama proses autopsi berlangsung, Carman dan rekannya sesama tukang gali kubur dilarang melihat ke dalam tenda autopsi.
"Yang pertama Saya gali itu (jenazah) ibu Tuti selama 1,5 jam. Sesudah itu Saya mengambil jenazah dalam keadaan sudah membusuk dan baunya menyengat. Langsung Saya angkat ke meja autopsi. Setelah itu Saya disuruh ke luar oleh petugas kepolisian," ungkap Carman.
Selesai jasad Tuti diautopsi, Carman dan lima rekannya pun bergegas menguburkan kembali korban pembunuhan itu.

Carman lantas kembali menggali kuburan Amalia.
Terkait tugasnya sebagai penggali makam Tuti dan Amalia, Dede Oman memberi penjelasan.
Bahwa tugas sebagai penggali makam korban pembunuhan adalah perintah langsung dari desa yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru, Pelaku Lakukan Tindakan Sadis ke Amalia dari Rumah ke Garasi