Dituduh Mantan Istri Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Pria Ini Laporkan Balik : Analisalah Secara Logika

Tak tahan dituduh merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri, pria ini laporkan balik mantan istrinya ke polisi.

thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

Saat dikonfirmasi SA mengaku tengah dinas luar.

Ia mengatakan kalau secara nalar tidak masuk akal tuduhan ke dirinya dikatakan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Sejak kasus ini viral di Makassar saat itu, SA mengaku tidak pernah melihat ketiga anaknya lagi.

"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau," ujarnya.

"Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Remaja 16 Tahun Diperkosa di Kantor Polisi, Briptu II Bawa Korban Pakai Mobil Patroli

Baca juga: Kronologi Remaja Diperkosa Oknum Polisi di Polsek, Diancam Masuk Penjara Bila Menolak

"Saya tanyakan kepada bank, apakah rekening (RS) ini masih aktif untuk memastikan uang yang saya transfer sampai ke mamanya, karena tidak ada rekening anaknya," ujar SA menambahkan.

Ia mengatakan sejak bermasalah, SA sudah tidak berkomunikasi lagi dengan RS.

"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," katanya.

SA berharap semoga laporan baliknya ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur karena nama baik dan karakternya dihancurkan.

Karena kasus ini, SA khawatir psikologis ketiga anaknya menjadi terganggu.

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," katanya,

"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," kata dia menambahkan.

Karena tidak terbukti, ia mengatakan punya hak untuk lapor balik apalagi dugaan dirinya memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.

Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri.

"Analisalah secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya, tidak mungkin kasus begini dibiarkan aparat hukum," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved