Akhirnya Buka Suara, Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya Ungkap Ketakutan, Ini Pengakuannya

Kabar terbaru, Polri bersedia membuka kembali kasus dugaan perkosaan oleh ayah kandung tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," ujar SA.

Baca juga: Periksa TKP Pembunuhan, Terkuak Bukti Baru di Kamar Tuti, Ahli Forensik : Bismillah Pasti Terungkap

Gusar, SA pun akhirnya melaporkan balik mantan istrinya.

Merasa nama baik dan karakternya dihancurkan, SA berharap laporan baliknya bisa ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur.

Tak hanya untuk dirinya, SA juga ketakutan dan khawatir dengan kondisi psikis anak-anaknya.

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," imbuh SA.

Kepada awak media, SA khawatir anaknya nanti akan jadi korban bully akibat dugaan pemerkosaan tersebut.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," kata SA.

Menyebut tak ada bukti, SA mengatakan punya hak untuk melaporkan balik RS.

Apalagi dugaan SA memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.

Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri.

"Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," kata SA.

Baca juga: Dituduh Mantan Istri Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Pria Ini Laporkan Balik : Analisalah Secara Logika

Terduga Pelaku Bisa Dipecat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo turut memberikan tanggapan atas kekerasan seksual yang menimpa tiga anak tersebut.

Menurutnya, ASN harus diproses hukum apabila terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Apa pun, siapa pun yang melakukan kekerasan dan perkosaan harus diproses hukum," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved