Dituduh Mantan Istri Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Pria Ini Laporkan Balik : Analisalah Secara Logika
Tak tahan dituduh merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri, pria ini laporkan balik mantan istrinya ke polisi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak tahan dituduh merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri, pria ini laporkan balik mantan istrinya ke polisi.
Ia menegaskan kalau tuduhan istrinya soal pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu tidak benar.
Kasus itu sudah pernah dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi dan tidak ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.
Untuk itu kasus tersebut pun sudah di SP3 kan oleh pihak kepolisian.
Namun, kasus dugaan rudapaksa ini kembali viral di media sosial.
Terduga pelaku yang merupakan pegawai Inspektorat Luwu Timur berinisial SA ini dilaporkan mantan istrinya RS ke polisi.
RS menuding SA telah memrudapaksa anak kandung mereka yang masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Awalnya, SA dilaporkan oleh RS yang juga berstatus sebagai PNS itu ke Polres Luwu Timur pada tanggah 9 Oktober 2019.
Kasus ini sudah SP3, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti. Namun kasus ini kemudian viral di medsos.
Tagar atau hastag Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan Trending di Twitter, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa, Mabes Polri Pastikan Penyelidikan Sesuai SOP
Baca juga: Pergoki Tukang Galon Hendak Perkosa Jasad Ibunya, Anak 9 Tahun di Pinrang Ditusuk hingga Tewas
Penjelasan SA
Menanggapi viralnya kasus ini, SA selaku terduga pelaku mengatakan kalau orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya.
Menurut SA, mantan istrinya ini memaksakan kehendaknya.
"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," ujarnya.
"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," kata SA dikutip dari TribunLutim.com, Jumat (7/10/2021).