Datangi Rumah Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Kapolres Luwu Timur Janji Usut Kasus dengan Profesional
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada tiga anak kandungnya di Kabpaten Luwu Timur menyita perhatian publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada tiga anak kandungnya di Kabpaten Luwu Timur menyita perhatian publik.
Kasus yang sempat dihentikan pada tahun 2019 itu kini kembali viral di media sosial.
Polisi berjanji akan kembali membuka kasus tersebut dan menanganinya secara serius.
Bahkan Mabes Polri ikut turun tangan untuk menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengatakan, dirinya telah mendatangi kediaman anak korban pemerkosaan ayahnya sendiri.
Kedatangannya itu dilakukan untuk bertemu dengan ibu korban, sebagai pelapor dalam kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya.
Silverster pun menyadari bahwa kasus ini sangat menyita perhatian publik karena melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai korban.
Oleh karena itu upaya penyelidikan yang dilakukan tidak bisa serampangan atu tidak serius.
"Kita ketahui bersama ini adalah kasus anak-anak dan ini sangat jadi perhatian publik. Sehingga kita tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius," kata Silvester dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
Kapolres yang baru menjabat sejak Juli 2021 ini pun berjanji, bahwa polisi akan bekerja serius dan profesional dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya Ungkap Ketakutan, Ini Pengakuannya
Baca juga: Dituduh Mantan Istri Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Pria Ini Laporkan Balik : Analisalah Secara Logika
Selain itu Polres Luwu Timur juga terbuka, jika ibu korban kembali menyampaikan laporan baru, setelah penyelidikan kasus ini dihentikan pada 2019 lalu.
Lebih lanjut Silvester menuturkan pihaknya tengah menunggu bukti-bukti baru yang akan disampaikan pada Selasa minggu depan.
Nantinya bukti baru ini akan diproses untuk dilakukan upaya penyelidikan ke depannya.
"Kami hanya menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan. Bukti tersebut akan dibawa pada hari selasa minggu depan."
"Kita tunggu saja seperti apa buktinya. Nanti akan kita proses apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan ke depannya," imbuhnya.
Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan
Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan soal kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang belakangan viral karena dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi terkait penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur.
Menurut Argo, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri juga telah diberangkatkan ke Polda Sulawesi Selatan pada hari ini, Sabtu (9/10/2021).
"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Viral Kasus Ayah Kandung Rudapaksa 3 Anaknya, Mabes Polri : Penyelidikan Bisa Dibuka Kembali
Baca juga: Kakek di Banyuasin Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Ternyata Anaknya Juga Jadi Korban Sampai Melahirkan
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan apakah kasus itu nantinya akan diambil alih oleh Mabes Polri.
Yang jelas, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan asistensi terlebih dahulu.
"Ke Polda Sulsel untuk asistensi yang telah dikerjakan. Asistensi kasus pencabulan anak," tukasnya.
Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga.
Ia melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.
Terduga pelaku tidak lain adalah mantan suaminya atau ayah kandung ketiga korban.
Diketahui pula bahwa terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.
Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.
Pengakuan Terduga Pelaku
Sosoknya viral disebut sebagai pemerkosa anak kandung, SA akhirnya bersuara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, SA selaku terduga pelaku mengatakan bahwa orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya.
Diungkap SA, kasus tersebut bermula lantaran sang mantan istri memaksakan kehendak.
"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," ujar SA dikonfirmasi TribunLutim.com, Jumat (7/10/2021).
"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," sambung SA.
Menurut SA, tuduhan memperkosa anak kandungnya itu sangat di luar nalar dan tidak masuk akal.
SA pun mengungkap bagaimana hubungannya kini dengan anak-anaknya itu.
Sejak kasus tersebut viral, SA tidak pernah lagi melihat anaknya.
SA lantas mengurai ketakutannya terhadap mantan istri, RS.
Pria yang berprofesi sebagai ASN itu takut dilaporkan mantan istrinya atas kasus baru lagi.
"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau," pungkas SA.
Baca juga: Tak Kapok, Kakek di Banyuasin 15 Tahun Lalu Hamili Anak, Kini Rudapaksa Cucu, Kedua Korban Trauma
Baca juga: Fakta Baru Pria Bunuh Wanita Renta Usia 74 Tahun, Sempat Nekat Rudapaksa Dulu Sebelum Dihabisi
Lebih lanjut, SA pun mengulik soal kiriman uang tiap bulan untuk sang anak.
"Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)," akui SA.
"Saya tanyakan kepada bank, apakah rekening (RS) ini masih aktif untuk memastikan uang yang saya transfer sampai ke mamanya, karena tidak ada rekening anaknya," sambungnya.
Ogah berhubungan lagi dengan mantan istri, SA sampai memblokir kontak RS.
Diakui SA, ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan RS pascakasus dugaan pemerkosaan itu mencuat.
"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," ujar SA.
Gusar, SA pun akhirnya melaporkan balik mantan istrinya.
Merasa nama baik dan karakternya dihancurkan, SA berharap laporan baliknya bisa ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur.
Tak hanya untuk dirinya, SA juga ketakutan dan khawatir dengan kondisi psikis anak-anaknya.
"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," imbuh SA.
Kepada awak media, SA khawatir anaknya nanti akan jadi korban bully akibat dugaan pemerkosaan tersebut.
"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," kata SA.
Menyebut tak ada bukti, SA mengatakan punya hak untuk melaporkan balik RS.
Apalagi dugaan SA memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.
Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri.
"Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," kata SA.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)