KRONOLOGI 59 Pemuda Garut Diduga Dibaiat Organisasi NII, MUI: Ada Anak yang Tak Mengakui NKRI

Organisasi Negara Islam Indonesia ( NII ) diduga melakukan pembaiatan kepada puluhan remaja dan pemuda di Garut, Jawa Barat.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
dok Kelurahan Sukamentri
Musyawarah di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, tentang radikalisme. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Organisasi Negara Islam Indonesia ( NII ) diduga melakukan pembaiatan kepada puluhan remaja dan pemuda di Garut, Jawa Barat.

Para anak muda ini diduga dibaiat setelah mengikuti sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamaan Garut Kota.

Totalnya, ada sekitar 59 anak-anak di Garut ini diduga dibaiat untuk menjadi anggota NII.

Kabar ini langsung mendapat respon sejumlah pihak dari mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah setempat, aparat kepolisian, hingga Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Kabar ini berawal saat MUI Kabupaten Garut melapor hal tersebut.

Dalam laporannya itu, menyebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamenteri.

Baca juga: Pembunuh Amalia Masih Bebas, Yosef Tak Berkutik Dipanggil Lagi Penyidik, Mimin : Jangan Fitnah !

Baca juga: Bukti dan Petunjuk yang Dikantongi Polisi Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Subang

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada.

Diduga, para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Menurutnya, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, Hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

“Setelah ketemu Pak M (orangtua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis (7/10/2021).

Dari hasil tabayun tersebut, menurut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam.

Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut. Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.

Aceng menceritakan, dari keterangan para pihak yang dikumpulkan saat tabayun, aktivitas mereka saat itu hanya pengajian biasa.

Namun, ada beberapa anak yang memang pernah dibaiat oleh salah seorang sesepuh pengajian tersebut di rumahnya.

Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Hilang saat Kejar Ondel-ondel, Mizan Ditemukan Dalam Lubang Sedalam 12 Meter

Baca juga: Curhat Pilu Yosef Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia, Tahan Tangis: Orang Enggak Percaya

Sesepuh tersebut mengakui anak-anak dibaiat, namun tidak terkait ajaran-ajaran lain.

“Tapi dia (sesepuh pengajian) enggak tahu kalau (baiat) NII. Katanya, 'Saya cuma membaiat agar anak-anak itu jangan mabuk atau maksiat', cuma sebatas itu. Kalau ada ajaran-ajaran lain dia enggak tahu,” kata Aceng.

Aceng menambahkan, dari data yang disampaikan, anak yang menjadi peserta pengajian dan juga sesepuh pengajian, ada sebanyak 59 orang.

Rata-rata usia 15 hingga 20 tahun dan asalnya bukan hanya dari Kecamatan Garut Kota saja, tapi sampai Kecamatan Limbangan dan Cibatu.

Ucap Syahadat Baru

Lurah Sukamenteri, Suherman mentakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah yang digelar di Kantor Desa Sukamenteri mengahadirkan terduga untuk berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.

Dalam musyawarah tersebut terduga memaparkan pemahamannya bahwa pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thogut.

"Dia bilang dari hasil kajian dirinya pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang jahiliah atau thogut," ucapnya.

Suherman menjelaskan ada 59 orang yang diajak untuk mengikuti paham radikal dengan mengucapkan syahadat baru.

Namun, menurutnya, puluhan orang tersebut merupakan korban dari pencatutan.

"Waktu kami cek satu per satu yang puluhan orang tersebut, mereka mengaku tidak tahu apa-apa. Istilahnya dicatut sama yang bersangkutan," ujarnya.

Pihak kelurahan saat ini belum mengetahui asal muasal anak-anak dan remaja tersebut terpapar paham radikalisme.

"Kami bekerja sama dengan Polres Garut untuk menyelidiki dan TP2TP2A untuk memulihkan anak ini," kata Suherman.

Tanggapan Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan Polri dan MUI tengah mendalami dugaan paparan paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamentri, Garut, Jawa Barat.

Menurut Rusdi, nantinya tim gabungan akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII itu berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.

"Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran-aliran agama tertentu pada masjid di kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini
sedang didalami," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran Pelajar di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: 45 Hari Dimakamkan, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Ungkap Kesaksian

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya berkomitmen akan menuntaskan dugaan kasus radikalisme NII di Garut hingga tuntas.

Sebaliknya, ia memastikan pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap 59 orang yang sempat dikabarkan diduga terpapar radikalisme NII.

"Yang pasti Polres Garut Pemda Garut dan MUI Garut telah bersama-sama untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. masih didalami. Ada Polri, ada Pemda dan ada MUI. Penyelidikan berjalan pada sisi lain terhadap 59 yang mendapatkan ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," ujarnya.

Densus 88 Turun Tangan

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga turun tangan mengenai kasus puluhan warga yang diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamenteri, Garut, Jawa Barat.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penyidik tengah mengumpulkan informasi untuk mengetahui detail terkait kasus tersebut.

"Kita sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Aswin.

Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya

Aswin menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim Densus 88. Nantinya, penyidik baru akan menyikapi langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut.

"Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta yang ditemukan," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved