Didemo Gara-gara Nikahkan Putrinya yang Masih SMP, Ketua MUI Santai : di Kampung Banyak, Gak Protes?
NK dinikahkan oleh ayahnya yang merupakan ketua MUI di Buru Selatan dengan seorang ustaz asal Tangerang sekira dua pekan yang lalu.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Menurutnya kalaupun tidak ada undang-undang yang melarang siswi di bawah umur untuk menikah tapi ada peraturan lainnya yang melarang hal tersebut.
“Kalaupun peraturan pemerintah tidak ada, di satuan pendidikan itu punya aturan tersendiri yang sudah disepakati oleh komite dan orangtua bahwa kalau ada siswa yang terjadi demikian (menikah) itu tidak bisa lanjut sekolah lagi harus diberhentikan,” katanya.

Tak hanya itu, kepada Noho, NK bercerita sebenarnya masih ingin tetap sekolah namun orangtuanya bersikeras agar ia segera menikah.
Karena dipaksa oleh orangtua, NK akhirnya menuruti keinginan orangtua dengan catatan ia tetap sekolah.
“Saat dipaksa menikah, NK sampaikan kepada bapaknya dia punya permintaan bahwa kalau bapak paksa kasih kawin dia tetap sekolah, itu permintaanya.
Dia akhirnya menuruti keinginan orangtuanya dengan syarat dia tetap bisa bersekolah,” ujar Noho.
Noho mengaku sangat menyayangkan keputusan orangtua NK, Ambo Intan Karate karena tetap memaksa anaknya tetap menikah.
“Orangtuanya bilang ke dia (NK) bapak sudah membaca dan pelajari semua undang-undang tapi tidak ada satu aturan yang melarang tentang itu,” ujarnya.
(TribunBogor/Kompas.com).