Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam, Korban dan Istri Tersangka Tetap Menjenguknya ke Rutan
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis SMP berinisial N.
Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari korban, yakni ayah kandungnya bernama Yusmanto (38).
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Saat ditangkap petugas, Yusmanto sempat membantah perbuatannya.
Baca juga: Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anak, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri, Sebut Nama Baiknya Hancur
Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya Ungkap Ketakutan, Ini Pengakuannya
Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.
Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.
Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."
"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.
Mendengar itu, warga berang.
Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.
Namun, tersangka membantah.
Warga pun tersulut emosinya mendengar jawaban tersangka.
Baca juga: Dituduh Mantan Istri Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Pria Ini Laporkan Balik : Analisalah Secara Logika
Baca juga: Viral Kasus Ayah Kandung Rudapaksa 3 Anaknya, Mabes Polri : Penyelidikan Bisa Dibuka Kembali
Beruntung, tersangka tidak dihakimi massa karena anggota Polsek Kuala tiba di lokasi kejadian.
"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat," sambung Joko.
Sementara itu, korban dan istri tersangka tetap menjenguknya ke rumah tahanan Polres Langkat di Stabat.
Tersangka mengakui kesalahan dan minta maaf kepada korban dan istrinya.
Dari pengakuan korban dan tersangka, dugaan pencabulan yang dilakukan sudah berulang kali di sejumlah tempat.
Mulai dari ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.
"Berkas perkara akan segera dikirim ke JPU," katanya.