Breaking News

Kabar Artis

Dampingi Ayah Rozak Diperiksa Polisi, Ayu Ting Ting Santai Orangtuanya Dilaporkan Haters : Itu Hak

Langkah selanjutnya pihak kepolisian kemungkinan akan memanggil haters yang dilaporkan Ayu Ting Ting yakni KD.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel KH INFOTAINMENT
Abdul Rozak, Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pertama kali diperiksa polisi, Abdul Rozak ayah pedangdut Ayu Ting Ting cukup santai.

Tak sendirian, Abdul Rozak yang karib disapa Ayah Rozak diperiksa bersama sang istri, Umi Kalsum.

Diwartakan sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa (12/10/2021).

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa polisi atas kasus penghinaan oleh haters Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti (KD).

Diperiksa selama tiga jam, Ayah Rozak dan Umi Kalsum dicecar beberapa pertanyaan oleh polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube cumi cumi Indigo, Minola Sebayang kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting mengungkap pemeriksaan kliennya hari ini.

Terkait kasus penghinaan oleh haters, Ayah Rozak dicecar 6 pertanyaan.

Sementara Umi Kalsum, ibunda Ayu Ting Ting dicecar 12 pertanyaan oleh polisi.

Saat diperiksa, Ayah Rozak dan Umi Kalsum berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Baim Wong Dicap Sombong Gara-gara Marahi Pria Tua, Paula Posting Foto Ini dan Tulis Kalimat Bijak

"Untuk Ayah Rozak ada 6 pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan masalah akun gundik empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," imbuh Minola Sebayang dikutip pada Selasa (12/10/2021).

Terkait dengan kasus hukum tersebut, Minola Sebayang menyebut pemeriksaan terhadap pihak Ayu Ting Ting sudah selesai dilakukan.

Langkah selanjutnya pihak kepolisian kemungkinan akan memanggil haters yang dilaporkan Ayu Ting Ting yakni KD.

"Proses hukumnya, hal-hal yang berkaitan dengan BAP pelapor dan saksi, sementara ini sudah dianggap selesai. Nanti akan ada gelar perkara sampai ke pemanggilan orang yang dilaporkan," ungkap Minola Sebayang.

Pertama kali diperiksa polisi, Ayah Rozak tak menunjukkan kecemasan.

Ditanyai awak media, Ayah Rozak santai dan menyebut sudah menjadi tugasnya untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40, Selasa (12/10/2021) didampingi sang biduan.Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40, Selasa (12/10/2021) didampingi sang biduan.Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti. (Tribunnews.com)

"Ya enggak apa-apalah. Namanya peraturan kan harus Kita ikuti," imbuh Ayah Rozak.

Mengenai kemungkinan berdamai dengan haters, Minola Sebayang menjelaskan detail.

Bahwa Ayu Ting Ting melaporkan KD atas tindak pidana umum.

Karenanya kemungkinan untuk berdamai itu sangat kecil adanya.

Baca juga: Bantah Haris Azhar, Luhut Ungkap Pengakuan Penting soal Tambang di Papua: Staf Bilang Gak Bagus Pak

Meski begitu, Minola tak menutup kemungkinan negosiasi dengan haters jika ada kesempatan untuk melakukan mediasi.

"Kita harus bisa bedakan, laporan kami itu kan masuk pidana umum, tidak berkaitan dengan ITE. Jadi satu persatu, ini berkaitan dengan pidana umum," ujar Minola Sebayang.

Dalam kesempatan itu, pihak Ayu Ting Ting juga menanggapi soal rencana orangtuanya dilaporkan balik haters.

Pascakedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumahnya, orangtua haters yakni KD merasa tak nyaman.

Alhasil, orangtua KD pun melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.

Abdul Rozak, Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021)
Abdul Rozak, Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021) (Youtube channel KH INFOTAINMENT)

Orangtuanya dilaporkan orangtua haters, Ayu Ting Ting santai.

"Saya kok tidak nyaman dengan laporan balik, sebuah laporan itu pasti ada dasarnya. Saya memilih bahwa mereka menggunakan haknya untuk melapor ketika ada pelanggaran hukum dari kita, yaitu kunjungan ayah dan ibu ke Bojonegoro," ungkap Minola Sebayang.

"Enggak apa-apa. Itu hak. Buat Saya, ayah sama ibu itu niatnya pengin tahu, benar enggak alamatnya (haters) tinggal di sini, benar enggak berbuat seperti itu, ya namanya orangtua. Itu hal yang wajar," pungkas Ayu Ting Ting.

Baca juga: Terkuak Sosok Ineu, Wanita yang Ngaku Dibegal Demi Hindari Utang Miliaran, Tetangga: Dia Sombong

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.

Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.

Sementara itu, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Orangtua KD, Haters yang Dilaporkan Ayu Ting Ting Lapor Balik ke Polisi

Sebelumnya diwartakan, dari Bojonegoro, dikabarkan, jika orangtua Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun @gundik_empaeng juga tak tinggal diam saat anaknya terseret kasus yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Madi dan Suwarning orangtua melalui kuasa hukum, Edi Prastio melaporkan Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Keduanya berharap mendapat keadilan meski Umi Kalsum dan Ayah Rozak merupakan orangtua dari Ayu Ting Ting.

"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar, intinya supaya mendapat keadilan," ujar Edi Prastio.

"Tidak ada harapan lain hanya ingin mendapatkan keadilan saja jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tegasnya.

Untuk membantu melengkapi laporannya di Polres Metro Bojonegoro, Edi Prastio menggaet dua orang saksi salah satunya kepala desa dan ahli bahasa pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

Baca juga: Dampingi Ayah Ibu Diperiksa Kasus Haters, Ayu Ting Ting : Doain Yah

"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi Prastio.

Selesai membawa saksi yang memperkuat laporannya, Edi Prastio berharap orang tua Ayu Ting Ting dipanggil Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisikan haters, Ayu Ting Ting akan laporkan pembuat petisi boikot? ini kata pengacara
Polisikan haters, Ayu Ting Ting akan laporkan pembuat petisi boikot? ini kata pengacara (kolase Youtube Intens Investigasi)

Namun, ia belum bisa memastikan waktunya karena itu menjadi kewenangan penyidik.

"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi

"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bunuh 2 Gadis Sekaligus, Aipda Roni Hadapi Hukuman Mati, Ibu Korban Histeris : Ya Allah Anakku !

Memang, orangtua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya.

Namun, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak bertemu dengan KD karena tengah bekerja di Singapura hanya bertemu dengan orang tua KD.

Sayangnya, orang tua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.

Orang tua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved