Sindir Haris Azhar Jangan Berlindung di Balik HAM, Luhut : Emang Lu Doang yang Boleh Ngelawan?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tetap pada pendiriannya untuk memidanakan Haris Azhar.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tetap pada pendiriannya untuk memidanakan aktivis HAM, Haris Azhar.
Ia mengaku ingin memberikan pelajaran kepada siapa saja agar tidak asal bicara tanpa bukti.
Luhut juga membenarkan soal Haris Azhar meminta saham kepadanya.
Bahkan menurut dia, itu bukan kali pertama Haris Azhar datang kepadanya untuk meminta bantuan.
Ia menyebut kalau Haris Azhar sudah sering mendatanginya untuk meminta bantuan apapun, termasuk soal saham tersebut.
Dilansir dari Youtube CNN Indonesia Selasa (12/10/2021), Luhut mengaku ingin memberikan pelajaran soal kasus ini.
"Biar pembelajaran kepada semua masyarakat kita, jangan asal ngomong. Kalau saya salah, saya dipenjarain. Tapi kalau kau yang salah, kau yang dipenjarain, itu aja simple," kata Luhut.
Saat ditanya kenapa memilih membawa masalah ini ke ranah pidana daripada menjelaskan di depan publik, Luhut pun mengurai alasan yang sama.
"Pembelajaran kepada publik, lain kali jangan asal nuduh," katanya sambil tertawa.
Sebab, ia menganggap tuduhan Haris Azhar dan Fatia Maulida sudah mencemarkan nama baiknya.
Baca juga: Bantah Haris Azhar, Luhut Ungkap Pengakuan Penting soal Tambang di Papua: Staf Bilang Gak Bagus Pak
Baca juga: Dituding Minta Saham Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Murka : Emangnya Saya Siapa?
"Iya, kan saya memikirkan anak cucu saya, saya enggak peduli yang lain. Saya yang peduli adalah anak cucu saya, karena saya selalu bicara kepada mereka, jangan melakukan ini ini ini, konflik of interest dan sebagainya," jelas Luhut.
Kemudian saat ditanya bagaimana jika Haris dan Fatia minta maaf di publik, ia pun tetap pada pendiriannya.
"Kan sudah saya somasi dua kali, apalagi kurangnya? Kalau masih enggak mau ya sudah," katanya.
Luhut pun mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar selama ini.
"Kan si Haris itu saya kenal baik, dia datang ke rumah saya, datang ke kantor saya. Berkali-kali, minta bantuan, minta macam-macam itu, minta tolong apa, dia ngurusin saham atau apa, ya saya fasilitasi sampai bisa, yang bisa mana yang tidak bisa mana," ungkapnya.
Saat disinggung soal tudingan Haris Azhar minta saham PT Freeport, Luhut pun membenarkan hal tersebut.

"Ya, dia mewakili katanya suku-suku yang di situ. Ya saya dengerin, kemudian saya suruh mereka ke staf ahli hukum saya. Saya selalu kasih kepada yang ahlinya. Saya suruh Pak Lambok periksa," beber Luhut.
"Artinya bukan untuk kepetingan pribadi dia, tapi memang untuk masyarakat Papua?," tanya host.
"Saya enggak tahu, udah urusan dia itu," jawab Luhut lagi.
Ia pun kembali menegaskan kalau dirinya tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca juga: Ditanya Najwa Shihab Apakah Luhut Mau Merespon Kajian Tambang, Kuasa Hukum Grogi: Bentar Dulu !
Baca juga: Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?
"Kalau sekarang, minta maaf itu di pengadilan saja. Biar kita belajar semua, belajar bahwa kamu jangan asal ngomong. Kau harus bertanggung jawab terhadap omonganmu," ujarnya tegas.
Ia pun meminta agar Haris Azhar dan Fatia tidak belindung di balik payung HAM.
"Emang lu aja yang punya HAM? Saya juga kan punya HAM dong? Kamu cederain saya masa saya enggak melawan, emang lu aja yang boleh ngelawan?," katanya lagi.
Meski begitu, dalam konteks sesama manusia dirinya mengaku sudah memaafkan keduanya.
"Selesaikan secara hukum saja, udah saya maafin tapi pelajaran buat yang lain jangan asal ngomong aja di republik ini harus dipertanggung jawabkan. Ini kan banyak asal bunyi aja, padahal kalau lihat di belakangnya banyak tak jelasnya juga," tandasnya.
Akui Sempat Setuju Bisnis Tambang di Papua
Sebelumnya, Luhut membenarkan kalau dirinya sempat tawari dan menyetujui untuk berbisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Namun, saat itu Luhut terlebih dahulu meminta masukan kepada para staf-nya untuk mempelajari tawaran tersebut.
Sehingga akhirnya niatan Luhut untuk berbisnis tambang tak dilanjutkan karena adanya masukan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Luhut sekaligus menjawab tudingan yang dilayangkan kepada dirinya atas kepemilikan saham pada bisnis tambang di Papua.
"Bahwa dulu ada orang nawarin saya bisnis di sana, yes tahun 2009 tapi kemudian oleh staf saya, saya selalu kan gitu, saya bilang oke prinsip setuju, saya minta staf saya direktur saya pelajarin itu, mereka bilang gak bagus pak, kita gak terusin, ya sudah selesai," kata Luhut dikutip dalam tayangan YouTube CNNIndonesia TV, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Memanas ! Tuntut Aktivis HAM Rp 100 Miliar, Luhut Tantang Haris Azhar Beberkan Harta Kekayaannya
Baca juga: Menko Luhut Minta Anak-anak Muda Berinovasi Kembangkan Industri Game di Tanah Air
Lebih lanjut, Luhut juga menepis isu terkait dengan tudingan yang menyebutkan kalau dirinya memiliki bisnis tambang di Papua.
Hal itu bisa dibuktikan kata Luhut, dalam laporan bisnis miliknya hingga hari ini.
Namun, Luhut tidak menampik adanya kemungkinan jika nantinya ia sudah melepas jabatan menjadi Menteri.
"Tidak pernah ada laporan berbisnis saya di Papua sampai hari ini, gak tau nanti suatu ketika kalau saya sudah berhenti Menteri saya mau ada bisnis i don't know, tapi per hari ini saya gak punya. Sebelumnya juga tidak punya," beber Luhut.
Lebih jauh, pejabat yang karib dijuluki Menteri segala urusan itu juga menampik terkait adanya tudingan kalau dirinya menjalin relasi dengan perusahaan di Papua satu di antaranya PT Madinah Qurrata'ain.
Oleh karenanya dia sangat percaya diri tuduhan tersebut yang belakangan ini ramai diberitakan untuk bermuara di meja hijau.
Sebab kata dia, hal itu dilakukan guna membuktikan siapa yang benar atas segala tudingan yang dilayangkan tersebut kepadanya.
"Gak punya (relasi dengan PT MQ) makanya saya bilang saya senang apabila di pengadilan saya akan hadir, buat pembelajaran untuk semua masyarakat kita jangan asal ngomong, kalau saya salah saya yang dipenjara tapi kalau kau yang salah kau yang dipenjara, gitu aja simple as that," tukasnya.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)