Baru Lulus Kuliah Langsung Jadi Debt Collector Pinjol, Sehari Kerja Ditarget Tagih Utang Rp 10 juta
Polisi menggerebek perusahaan pinjol di di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan saat perusahaan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Sleman digerebek.
Ia baru satu hari kerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Baru merasakan bekerja, sarjana yang baru lulus kuliah tersebut justru turut diangkut Polisi.
Polisi menggerebek perusahaan pinjol di di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Bangunan tiga lantai tersebut merupakan kantor operator debt collector aplikasi pinjol.
Saat penggerebekan Polisi, ada seorang pria yang sedang berdiri.
Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.
"Nunggu teman mas, bekerja call center," kata Suga seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Padahal Tak Meminjam, Nafa Urbach Diteror Penagih Pinjaman Online, Keluarganya Sampai Diancam
Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.
"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.
Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.
"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.
Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.

Tak lama setelah lulus, kata Suga, temannya mendapat pesan WhatsApp berisi panggilan kerja.
Padahal kata Suga, temannya tak pernah mengirim lamaran.