Diramalkan Akan Tewas Kecelakaan, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Gadisnya, Demi Terhindar Nasib Buruk
Menurut ahli feng shui, nasihat itu agar ia terhindar dari kecelakaan yang mengancam jiwa pada 2019.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Seorang pria divonis bersalah Senin (18/10/2021) dan dijatuhi hukuman penjara 23 tahun karena memperkosa anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Kepada pengadilan di Malaysia, pria berusia 50 tahun ini mengaku ia memperkosa anak gadisnya yang berusia 11 tahun, setelah dinasihati master feng shui.
Berdasarkan informasi di pengadilan, peristiwa ini bermula pada September 2008.
Saat itu, pria ini berkonsultasi dengan ahli geomansi China atau feng shui di Malaysia.
Ahli feng shui menyarankan agar pria tersebut berhubungan intim dengan seorang perawan sebelum akhir 2018 “agar bisa melihat darah”
Menurut ahli feng shui, nasihat itu agar ia terhindar dari kecelakaan yang mengancam jiwa pada 2019.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Selasa 19 Oktober 2021, Aquarius Jangan Campur Keuangan dalam Percintaan
Ahli feng shui menawarkan untuk membantunya mendapatkan apa yang dibutuhkan dengan bayaran 2.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 6,7 juta) untuk menghindari tragedi yang menimpanya.
Namun, pria itu menolak tawarani itu karena ia tidak memiliki cukup uang.
Pria yang bekerja sebagai asisten toko ini berdomisili di sebuah flat dengan empat kamar.
Ia tinggal bersama keluarganya, yang terdiri dari istrinya, saudara laki-lakinya, korban dan kakak perempuan korban,
Di pengadilan, kuasa hukum pria ini mengatakan kliennya sangat terganggu atas ramalan ahli feng shui itu.
FOLLOW:
Menurut jaksa, terdakwa mulai merasakan hasrat seksual terhadap putrinya yang berusia 11 tahun pada Oktober 2018.
Saat itu, ayah dan anak ini terlibat kontak fisik saat bermain kuda-kudaan.
Pria ini kemudian melecehkannya dan memaksanya agar tidak memberitahu siapapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20180729_115933.jpg)