Dicopot dari Jabatannya, Terungkap Chat Mesum Oknum Kapolsek ke Anak Tahanan : Nanti Tidur Sama Saya

Akan tetapi janji manis itu ada syaratnya, yakni korban harus meladeni oknum Kapolsek itu di atas ranjang

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase ilustrasi tribunnews
Janjikan Ayahnya Bakal Bebas, Kapolsek di Parigi Diduga Tiduri Anak Tahanan 

Diperiksa Polda

Polda Sulteng masih memeriksa Iptu IDGN terkait dugaan pelecehan seksual kepada anak seorang tahanan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.

"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.

Baca juga: Tak Kalah dengan Yosef, Yoris Siapkan 9 Pengacara Top,Tuntut Keadilan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.

"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.

"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.

Janjikan Ayahnya Bakal Bebas, Kapolsek di Parigi Diduga Tiduri Anak Tahanan
Janjikan Ayahnya Bakal Bebas, Kapolsek di Parigi Diduga Tiduri Anak Tahanan (kolase ilustrasi tribunnews)

Pengakuan Korban

Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu akhirnya buka suara. 

S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. 

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Baca juga: Jadi Kapolsek Wanita Termuda, Ini Sosok Ipda Nadya Ayu : Belum Menikah, Usia 23 Tahun Masih Jomblo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved