Sudah Lihat Bukti Pembunuhan Tuti Amel, Terungkap Alasan Pengacara Yoris dan Danu Rela Tak Dibayar
Yoris dan Danu memberi kuasa dalam segi hukum di kasus pembunuhan ibu dan anak pada ATS Law Firm.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yoris Raja Amanullah dan Danu kini resmi didampingi kuasa hukum dalam menghadapi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Yoris dan Danu pun bukan pengacara sembarangan.
Yoris dan Danu memberi kuasa dalam segi hukum di kasus pembunuhan ibu dan anak pada ATS Law Firm.
Bahkan ATS Law Firm yang digawangi Achmad Taufan Soedirjo ini sama sekali tak dibayar untuk mendampingi Danu dan Yoris.
Achmad Taufan Soedirjo mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Kami sudah melakukan gelar perkara, kita dengar semua keterangan dari Yoris dan Danu, kami juga sudha kumpulkan bukti," kata Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Hasil dari gelar perkara juga bukti, Achmad Taufan Soedirjo menilai Danu dan Yoris adalah korban dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Fakta Cerita Danu Terkuak, Keponakan Tuti Dicecar Polisi soal Pengakuan Bersihkan TKP Pembunuhan
"Hasilnya, kami meyakini bahwa Yoris dan Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan Soedirjo juga mengatakan ATS Law Firm memberi bantuan hukum secara sukarela.
"Kami akan siap memberi bantuan hukum secara sukarela, mengingat kondisi belaiu yang snagat memprihatinkan, " katanya.
Achmad mengatakan pihaknya akan membantu Yoris dan Danu untuk melepaskan segala tuduhan yang mengarah padanya.

"Kita disini akan membantu dari sisi hukum dan juga akan meluruskan semua yang mengarah dan menerpa dari isu yang berkembang ke mereka berdua," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Yoris dan Danu telah secara resmi memberi kuasa pada Achmad Taufan Soedirjo untuk mendampingi dalam kasus pembunuhan di Subang.
Ia juga mendorong pihak Kepolisian untuk segera bisa mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hari ini sudah tanda tangan kuasa, kami mendorong pihak Kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini,kami juga mendukung kinerja polisi agar pelaku segera ditemukan dan ditangkap dan diproses secara hukum," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Baca juga: Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya
Sementara it Yoris sangat bersyukur pihak ATS Law Firm mau menjadi kuasa hukumnya secara sukarela.