Sudah Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Terkini Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang
Meski demikian, ia mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz merupakan mahasiawa UIN Sultan Maulana Hasanuddin, yang dibanting ala smackdown oleh Brigadir NP saat melakukan unjuk rasa di Pemerintahan Kabupaten Tangerang pekan lalu.
"Sekarang sudah jauh lebih baik," aku Fariz melalui pesan singkat, Senin (19/10/2021).
Ia mengaku sudah pulang ke rumahnya di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang sejak Sabtu (16/10/2021).
Sebab, pada Kamis (14/10/2021) dan Jumat (15/10/2021), Fariz dirawat di RS dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Fariz juga mengaku sudah bisa menggerakkan leher dan pundaknya.
Pasalnya, sehari usai dibanting polisi, dia mengaku tak bisa menggerakkan kedua bagian tubuhnya itu.
"Sudah bisa menggerakkan leher dan pundak," sambung Fariz.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Soal Kasus Tewasnya Seorang Juru Parkir di Cileungsi Bogor
Meski demikian, ia mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.
"Selama dua minggu ke depan masih harus kontrol," katanya.
Sementara, Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown kepada mahasiswa bernama Fariz tengah menjalani sidang kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan di Polda Banten.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah dilaksanakan sehingga masuk ke tahap selanjutnya yakni persidangan.
"Semua sudah kita limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di kantornya, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.
Baca juga: Oknum Guru Honorer di Bogor Nyambi Jual Narkoba, 35 Klip Isi Sabu Jadi Barang Bukti
Wahyu melanjutkan bahwa tindakan Brigadir NP membanting Fariz merupakan diskresi yang keliru.
Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi.
Adapun diskresi adalah kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.
"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.
Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Edit Foto Nasabah Jadi Porno, Segini Bayarannya Bila Berhasil Tagih Utang
Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap Fariz.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Sudah Membaik