Jenderal Listyo Marah, Ingatkan Kapolda Jika Masih Ada Polisi Mesum : Gak Mampu, Saya Ambil Alih !

Mendengar kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Iptu IDGN.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase ilustrasi tribunnews
Copot oknum polisi mesum, Kapolri minta jajaran tegas pada anggota nakal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum Iptu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong terhadap seorang anak tahanan mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui Iptu IDGN diduga melakukan tindakan mesum dan asusila kepada anak tersangka dengan iming-iming janji.

Korban dijanjikan kalau ayahnya yang mendekam di penjara karena kasus curanmor akan segera dibebaskan.

Namun, syaratnya adalah korban harus meladeni pelaku di atas ranjang.

Korban pun terpaksa meladeni demi bebasnya sang ayah.

Mendengar kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Iptu IDGN.

Iptu IDGN langsung dicopot dari jabatanya.

Rupanya kasus yang dilakukan Iptu IDGN bukan pertama kali terjadi.

Pada Juni 2021 silam, oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II, ditangkap lantaran diduga merudapkasa seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca juga: Viral Video Mesum Siswi SMA, Baru Pacaran Sebulan, Adegan Intim Direkam di Toilet Rumah Kosong

Saat itu korban bersama temannya mendatangi daerah Sidangoli larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (13/6).

Oknum polisi mesum itu menuduh korban melakukan pelarian ke Sidangoli, hingga kemudian modus akan diperiksa.

Namun, setibanya di ruangan Polsek Jailolo Selatan, oknum polisi itu malah merudapaksa korban.

Mengetahui deretan kasus oknum polisi mesum, Kapori Jenderal Listyo Sigit sampai geram.

FOLLOW:

Eks Kabareskrim Polri itu meminta jajarannya bertindak tegas pada personel polisi yang tidak patuh pada peraturan institusi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved