Jenderal Listyo Marah, Ingatkan Kapolda Jika Masih Ada Polisi Mesum : Gak Mampu, Saya Ambil Alih !
Mendengar kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Iptu IDGN.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kapolri Listyo mengingatkan jangan sampai karena tindakan oknum malah membuat jelek nama Polri.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas.
Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini.
Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," tegas Listyo Sigit, dilansir dari Youtube Kompas TV.
Baca juga: Suami Syok dengar Kelakuan Busuk Ayah Kandung ke Istri, Cerita Menyedihkan Terkuak di Kantor Polisi
Lebih lanjut Kapolri Listyo juga mengatakan jika jajarannya tidak sanggup bertindak tegas maka ia tidak segan turun tangan sendiri.
"Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas pada anggota-anggota di bawahnya.
Kalau gak mampu, saya ambil alih," tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jika ada oknum polisi yang nakal, maka jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
"Tolong disikapi ini dengan serius, dan saya minta langkah konkretnya,"
"Oknum ini dapat menjatuhkan marwah organisasi, maka tidak ada keraguan untuk melakukan tindakan tegas," ucap Jenderal Listyo Sgit tegas.
Bahkan, Kapolri meminta agar tidak ragu menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan.
"Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan.
Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Soal Remaja yang Handphonenya Diperiksa Paksa Aipda Ambarita, Kompolnas Minta Lapor ke Propam
Sanksi Tegas dan dinoaktifkan
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya sudah melakukan pencopotan jabatan terhadap Kapolsek Parigi Moutong atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersangka.